100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kinerja Polri: Kasus Novel Baswedan hingga Larangan Pamer Barang Mewah
Jelang 100 hari kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, berikut merupakan kinerja Polri selama kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Presiden Jokowi pun kembali memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
Pada 9 Desember 2019, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Istana Kepresidenan.
Idham dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus Novel Baswedan.
Meski belum menunjukan titik terang terhadap kasus tersebut, namun, dalam pertemuan itu Idham mengaku sudah menunjuk Kabareskrim baru.
Selin itu pihak kepolisian juga menyampaikan telah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini.
Pada Jumat (6/12/2019), Idham menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskkrim baru.
Adapun pelantikan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Tak butuh lama, 10 hari menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo berhasil meangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyeangan kasus Novel Baswedan.
Kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polri aktif.
Mereka pun segera ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan kedua tersangka ini langsung mendapatkan respon oleh Novel Baswedan.
Novel mengaku memberikan apresiasi kepada polri karena kasusnya kini mulai menemukan titik terang.
Namun disisi lain, timbul kekhawatiran dibenak penyidik senior KPK ini.
Diketahui, kuat dugaan kedua pelaku ini melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.