Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kinerja Polri: Kasus Novel Baswedan hingga Larangan Pamer Barang Mewah

Jelang 100 hari kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, berikut merupakan kinerja Polri selama kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kinerja Polri: Kasus Novel Baswedan hingga Larangan Pamer Barang Mewah
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis 

Presiden Jokowi pun kembali memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus Novel hingga awal Desember 2019.

Pada 9 Desember 2019, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Istana Kepresidenan.

Idham dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus Novel Baswedan.

Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Meski belum menunjukan titik terang terhadap kasus tersebut, namun, dalam pertemuan itu Idham mengaku sudah menunjuk Kabareskrim baru.

Selin itu pihak kepolisian juga menyampaikan telah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini.

Pada Jumat (6/12/2019), Idham menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskkrim baru.

Adapun pelantikan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

BERITA REKOMENDASI

Tak butuh lama, 10 hari menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo berhasil meangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyeangan kasus Novel Baswedan.

Kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polri aktif.

Mereka pun segera ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan kedua tersangka ini langsung mendapatkan respon oleh Novel Baswedan.

Novel mengaku memberikan apresiasi kepada polri karena kasusnya kini mulai menemukan titik terang.


Namun disisi lain, timbul kekhawatiran dibenak penyidik senior KPK ini.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Diketahui, kuat dugaan kedua pelaku ini melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas