Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pertemuan Supriyani dan Aipda WH, Ketua LBH HAMI Konsel Diberhentikan karena Pilih Jalur Damai

Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta Pertemuan Supriyani dan Aipda WH, Ketua LBH HAMI Konsel Diberhentikan karena Pilih Jalur Damai
YouTube Tribunnews.com
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan guru Supriyani dengan Aipda WH pada Selasa (5/11/2024).

Aipda WH yang didampingi istrinya sepakat untuk berdamai dan meminta kasus penganiayaan siswa tidak diperpanjang.

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menjelaskan Supriyani yang sempat ditahan telah memaafkan Aipda WH selaku pelapor.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," paparnya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Menurutnya, Bupati Konawe Selatan ingin kasus ini diselesaikan secara damai agar Desa Baito kembali aman seperti semula.

"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.

Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

BERITA REKOMENDASI

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.

Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menyatakan Samsuddin tak berkoordinasi dengan dirinya dalam pertemuan Supriyani dan Aipda WH.

Andri Darmawan memberhentikan Samsuddin dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

Ia membantah adanya perdamaian antara kedua pihak dan menegaskan kasus tetap dilanjutkan.

Baca juga: Sosok Samsuddin, Ketua LBH HAMI Konsel yang Selalu Dampingi Supriyani Dipecat, Buntut Kasus Damai

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada." 


"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” ucapnya.

Pemberhentian Samsuddin dilakukan karena bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan LBH HAMI Konawe Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas