Harun Masiku Dipastikan Berada di Indonesia, Masinton Imbau Segera Serahkan Diri ke Penegak Hukum
Politisi PDI-P, Masinton Pasaribu berharap adanya Harun Masiku di Indonesia bisa membantu penyidik mengusut kasus suap Komisioner KPU.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
"Saya sampaikan kepada saudara HM di mana pun Anda berada, silakan Anda bekerja sama kooperatif, apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK maupun pejabat kepolisian," jelas Firli.
Harun Masiku adalah buronan KPK terkait kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Harun sendiri diketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)(Kompas.com/Allizha Puti Monarqi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.