Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artis Belia Faye Nicole Jones Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan di Lapas Sukamiskin

Selebritas belia Faye Nicole Jones diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Artis Belia Faye Nicole Jones Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan di Lapas Sukamiskin
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Faye Nicole Jones diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan dalam kasus suap Sukamiskin, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020) 

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia.

KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.

Baca: Soal Keberadaan Harun Masiku, Komisi III DPR Minta Imigrasi Tidak Memancing Kecurigaan Publik

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

Artis belia Faye Nicole Jones di KPK 1
Artis belia Faye Nicole Jones usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Faye diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"(Tersangka) Wawan, (untuk) kasus suap Sukamiskin," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Untuk materi pemeriksaan Faye, Ali belum bisa membeberkan.

Berita Rekomendasi

Ia belum mendapat informasi dari tim penyidik yang memeriksa Faye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas