Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri dan Kemenkumham Kompak Bentuk Tim Cari Keberadaan Harun Masiku Buron KPK

Keberadaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Polri dan Kemenkumham Kompak Bentuk Tim Cari Keberadaan Harun Masiku Buron KPK
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui.

Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berencana membentuk tim untuk mencari buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Kita bentuk tim untuk cari (Harun Masiku)," kata Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara detail mengenai anggota maupun masa kerja tim tersebut.

Menurutnya, polisi berkomitmen membantu KPK dalam pencarian Harun Masiku.

"Kita nyari, gitu. Kalau nanti kita sampaikan semuanya, kalau nanti yang bersangkutan tahu langsung menghindar, bagaimana?,"  ujar Argo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK)
Berita Rekomendasi

Tim Gabungan

Sementara itu, Kemenkumham akan membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti tekait informasi keberadaan Harun yang simpang siur.

"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Jhoni Ginting di Gedung Kemenkuham, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.

Menurut Jhoni, tim gabungan akan mencari fakta saat Harun Masiku pulang dari Singapura.

"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas