Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Telah Kirimkan Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejaksaan

Berkas tersebut telah dikirimkan oleh polri sejak 15 Januari 2020 lalu. Kabarnya, berkas tersebut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Sebut Telah Kirimkan Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejaksaan
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyebutkan berkas perkara kedua oknum polri penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah dikirim ke Kejaksaan.

Berkas tersebut telah dikirimkan oleh polri sejak 15 Januari 2020 lalu. Kabarnya, berkas tersebut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta).

Baca: Abraham Samad Sindir Ketua KPK Firli Bahuri: Harusnya Fokus Bertugas Malah Masak Nasi Goreng

"Berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 kemarin. Sekarang tinggal tunggu daripada kejaksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca: Harun Masiku Pulang ke Indonesia Naik Batik Air Pada 7 Januari, Rekaman CCTV Tersebar

Namun demikian, ia menyebutkan pelimpahan berkas tersebut belum bisa dikatakan perkara tersebut akan langsung melaju ke pengadilan. Yang jelas, polri masih menunggu keputusan dari kejaksaan.

"Tunggu dulu, masa langsung (pengadilan, Red). Berkas sudah dikirim ke mana? ke kejaksaan. Jadi kita tunggu apa? Keputusan jaksa," pungkas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas