Sempat Blokir Karena Muatan Pornografi, Kini Kominfo Miliki Akun Tik Tok, Ternyata Ini Kegunaannya
Sempat memblokir karena bermuatan pornografi kini Kominfo miliki akun Tik Tok.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pasalnya belakangan ini jagat maya Twitter digegerkan dengan unggahan sebuah akun.
Akun bernama @deroswunga itu mengunggah foto yang menunjukan jika Kominfo kini memiliki akun Tik Tok.
Hingga Jumat (24/1/2020) pun unggahan tersebut ramai mendapat 18.900 retweet dan 22.800 like dari warganet.
Dihubungi Tribunnews.com, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membenarkan akun Tik Tok tersebut milik Kominfo.
Nando sapaan akrabnya, mengatakan Kominfo sudah memiliki akun Tik Tok sejak Maret 2019.
"Benar Kementerian Kominfo sudah memiliki akun Tik Tok pada Maret 2019."
"Fungsinya untuk menjangkau anak-anak muda pengguna tik tok," beber Nando kepada Tribunnews.com, Jumat (24/1/2020).
Fungsi untuk menjangkau anak muda ditambahkan pula dengan beberapa platform lain yang dimiliki Kominfo.
Seperti Twitter, Instagram, Facebook, Youtube, Line, dan bahkan Baca Berita.
"Kehadiran Kominfo di Tik Tok ini melengkapi aktivitas Kementerian Kominfo di platform media sosial."
"Kominfo punya akun resmi di Twitter, IG, Facebook, Yotube, bahkan Baca Berita," tambahnya.
Kini, akun Tik Tok yang dimiliki Kominfo sudah mencapai 30 postingan.
Nando mengatakan akun tersebut belum terlalu rutin mengunggah video.