Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Imigrasi Klarifikasi Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku: Tanpa Rekayasa

Pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku menuai perhatian publik.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Dirjen Imigrasi Klarifikasi Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku: Tanpa Rekayasa
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku menuai perhatian publik karena berbeda dengan fakta di lapangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ronny Sompie meluruskan apa yang menyebabkan adanya perbedaan keterangan antara pihak imigrasi dan Yasonna.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020), Ronny menegaskan Yasonna tidak memberikan keterangan bohong soal keberadaan Harun Masiku.

 

 ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi

Ia menjelaskan pernyataan Yasonna didasarkan pada data yang kredibel, yakni dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imgirasi.

"Artinya bahwa Menkumkam memberikan informasi itu berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, bukan data yang beliau peroleh dari info lain," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

"Dan data yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi itu data yang diperoleh berdasarkan hasil kajian di perlintasan," lanjutnya.

Mengenai perbedaan dengan fakta lapangan, Ronny menjelaskan hal tersebut karena data yang menjadi referensi Yasonna belum merekam kedatangan Harun Masiku pada Selasa (7/1/2020).

Berita Rekomendasi

Data yang digunakan oleh Yasonna pada pernyataannya baru mencatat hingga penerbangan Harun Masiku ke Singapura pada Senin (6/1/2020).

"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 2020 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Ronny mengatakan setelah adanya informasi dari Koran Tempo yang mengatakan Harun Masiku telah tiba pada Selasa (7/1/2020), pihaknya segera menginstruksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek informasi dari Tempo.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas