Pemerintah Diminta Larang WNA asal China Masuk ke Indonesia, Ini Kata Akademisi UI
Menurut Hikmahanto, Pemerintah Indonesia akan dianggap melanggar HAM, ketika melarang WNA asal China datang ke Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan Pemerintah Indonesia tak bisa melarang masuknya warga negara China untuk datang ke tanah air, meskipun hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.
Menurut Hikmahanto, Pemerintah Indonesia akan dianggap melanggar HAM, ketika melarang WNA asal China datang ke Indonesia.
"Karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China," jelas Hikmahanto.
Baca: Virus Corona Disebut sebagai Senjata Biologi China, Prediksi Bill Gates akan jadi Kenyataan?
Baca: Virus Corona Mewabah, Simak Video Viral Cara Penggunaan Masker Bedah yang Tepat
Baca: Diduga Terjangkit Virus Corona, Penerjemah Turis China Kini Dirawat di RSUP Kandau Manado
Hikmahanto menuturkan, yang pemerintah bisa lakukan yaitu pengecekan kesehatan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China.
"Pengecekan yang teliti wajib dilakukan apakah menderita demam tinggi atau tidak," ucapnya
"Kalau ada yang terindikasi maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan," jelasnya.
Selain itu, pemerintah perlu segera mengeluarkan peringatan atau travel warning bagi warga negara Indonesia bepergian ke China. Hal itu perlu dilakukan seiring dengan merebaknya virus corona di wilayah tersebut.
"Pemerintah perlu membuat travel warning ke China," ujar Prof Hikmahanto.
Melalui travel warning itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan kunjungan ke China, jika tidak penting dan mendesak.
Dengan demikian menurutnya mewabahnya virus yang mematikan itu bisa diantisipasi tidak menyebar di Indonesia.
Tutup Sementara
Merebaknya wabah virus corona membuat sejumlah negara khawatir. Apalagi hingga saat ini, virus yang disebut mirip Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS) ini telah menjangkiti 1.300 orang dan membunuh 41 orang di Cina.
Virus corona diketahui juga sudah menyebar ke 12 negara lainnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyerukan agar pemerintah untuk sementara menutup masuknya warga negara asing asal China.
Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona tidak masuk ke Indonesia.
"Demi keselamatan warga, sebaiknya pemerintah untuk sementara menutup masuknya warga negara asing asal China, sampai situasi memungkinkan," kata Hasanuddin, Sabtu (25/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.