Pemerintah Diminta Larang WNA asal China Masuk ke Indonesia, Ini Kata Akademisi UI
Menurut Hikmahanto, Pemerintah Indonesia akan dianggap melanggar HAM, ketika melarang WNA asal China datang ke Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
Hasanuddin juga mengimbau agar warga negara Indonesia yang berada di Wuhan Cina, tempat awal ditemukannya virus Cina untuk tidak panik.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 93 warga negara Indonesia berada di Wuhan dan mayoritas adalah mahasiswa.
Sebelumnya, KBRI Beijing mencatat 428 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei dan 200 di!ntaranya di Wuhan.
Namun sebagian besar sudah pulang ke Tanah Air untuk mengisi liburan musim dingin yang bertepatan dengan masa libur Tahun Baru Imlek dan libur semester.
"Pemerintah juga harus terus secara masif memantau keberadaan WNI yang masih tertahan di China. Kabar yang saya terima sejauh ini kondisi WNI di Wuhan baik dan sehat," kata purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini.
Informasi yang dihimpun, virus corona baru atau 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) ini berasal dari sebuah pasar hewan di kota Wuhan, di mana hewan-hewan eksotik dan daging hewan liar diperdagangkan.
Virus ini juga disebut sebagai virus corona Wuhan.
Kasus pertama virus ini muncul pada Desember 2019 lalu dan semakin menyebar luas hingga kini.
Virus corona baru asal Wuhan ini dinyatakan bisa menular dari manusia ke manusia. Diketahui virus corona pada umumnya hanya menyebar antar hewan, atau dari hewan ke manusia.
Penyebaran virus corona ini juga sangat cepat, hingga saat ini beberapa negara melaporkan warganya yang terinfeksi diantaranya Hongkong, Perancis, Jepang, Australia, Korea Selatan, Malaysi dan Nepal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.