Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKD CPNS 2019: Tata Tertib dan Larangan Selama Tes, Peserta Dilarang Membawa Kalkulator hingga Buku

SKD CPNS 2019: Tata Tertib dan Larangan Selama Tes, Peserta Dilarang Membawa Kalkulator hingga Buku

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in SKD CPNS 2019: Tata Tertib dan Larangan Selama Tes, Peserta Dilarang Membawa Kalkulator hingga Buku
Didik Suhartono
ILUSTRASI - Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. 

8. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

9. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.

11. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Larangan Peserta Tes SKD

1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

BERITA TERKAIT

2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.

3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.

4. Membawa makanan dan minuman.

5. Merokok dalam ruangan tes.

6. Membawa buku atau catatan lainnya.

7. Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.

8. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

Sanksi:

1. Pelanggar tata tertib nomor (9) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.

2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka (10) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas