Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Anggap Wajar Dirinya Dilaporkan ICW ke KPK Atas Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly menganggap wajar laporan yang dibuat Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yasonna Laoly Anggap Wajar Dirinya Dilaporkan ICW ke KPK Atas Kasus Harun Masiku
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap wajar laporan yang dibuat Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna menilai sah-sah saja dirinya dituding menghalang-halangi penyidikan kasus Harun Masiku.

"Itu wajar-wajar saja itu (pelaporan ICW). Kan mereka belum tahu bagaimana. Itu sah-sah saja ya namanya," ujar Yasonna, di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna Laoly pun mengungkapkan dirinya tidak akan bertindak bodoh merintangi KPK dalam melakukan penyelidikan yang menjerat politikus PDIP tersebut.

Baca: Direksi Ungkap Sejumlah Persoalan Keretakan Hubungan Dewas dan Helmy Yahya

"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan (hal) separah itu," ujar Yasonna.

Yasonna Laoly mengatakan kesalahan data atau kesalahan teknis menjadi penyebab dirinya salah membuat pernyataan soal keberadaan Harun Masiku.

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri: Mencari Harun Masiku Seperti Mencari Jarum dalam Sekam

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.

Menurutnya, tidak masuknya data ke server Kemenkumham membuat pihaknya tidak menerima data Harun Masiku kembali ke Tanah Air pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer,-red), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," kata dia.

Baca: Hanya Rika Callebaut yang Datang, Ibunda Ari Sigit Batal Jadi Saksi Kasus MeMiles, Ini Alasannya

Yasonna mengaku telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.

"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelas Yasonna.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (masuk datanya ke server), (sementara di Terminal 2 belum) itu yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada pak'. Datanya itu tidak masuk diserver," katanya.

Penjelasan Dirjen Imigrasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas