Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maskapai Indonesia Sementara Waktu Tak Terbang ke Wuhan China, Antisipasi Virus Corona

Virus Corona yang berasal dari Wuhan, China terus menyebar dan membuat banyak warga terinfeksi.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Maskapai Indonesia Sementara Waktu Tak Terbang ke Wuhan China, Antisipasi Virus Corona
YouTube Channel 4 News
Ben merekam kesunyian Kota Wuhan, sumber wabah Virus Corona, pasca karantina pemerintah China, (27/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM – Virus Corona yang berasal dari Wuhan, China terus menyebar dan membuat banyak warga terinfeksi.

Tidak hanya penduduk China saja, namun juga menyebar ke negara lain, terlihat dari datangnya para turis.

Menanggapi hal tersebut Maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan terbang ke Wuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut sesuai dengan NOTA G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing.

NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate, kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.

Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.

BERITA REKOMENDASI

Koordinasi intensif

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara saat ini juga tengah melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk Indonesia melalui aktivitas penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lengkapi kartu Gendec

Maskapai diminta melengkapi Kartu General Declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

2. Melapor kepada petugas lalu lintas udara

Maskapai diminta melapor kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang yang diduga terpapar virus corona di pesawat.

3. Memberi kartu kewaspadaan kesehatan

Maskapai diminta memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan dari negara terjangkit) kepada penumpang.

Maskapai harus memastikan penumpang untuk melapor kepada petugas jika ia merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

4. Berikan pengumuman dalam pesawat

Maskapai juga diminta memberikan pengumuman dalam pesawat agar penumpang melapor kepada petugas KKP saat kedatangan apabila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

“Kami juga meminta operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional,” kata Polana.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

"Kami juga mengimbau seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan,” ujar Polana.

Sementara itu, hingga saat ini belum ditemukan penumpang terjangkit virus corona yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.

(Kompas.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas