Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran

Petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny)
Kelompok Sunda Empire 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat meningkatkan laporan kasus terkait Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka dari petinggi kekaisaran tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, mengatakan petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pihak yang menjadi tersangkan Sunda Empire setelah pemeriksaan.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Di Jakarta, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihak Polda Jabar meminta keterangan saksi ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah, untuk melengkapi penyidikan kasus Sunda Empire ini.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Berita Rekomendasi

Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kemunculan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kekaisaran terbesar di antara bumi dan matahari dengan cakupan kekuasaan hingga 54 negara ini.

Mereka yang dimintai keterangan mulai petinggi Sunda Empire Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.

NB atau Nasri Banks adalah pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 66 tahun silam.

Pria yang tinggal di Kabupaten Bandung ini disebut-sebut sebagai grand prime minister Sunda Empire. Kedudukan Narsri lebih tinggi dari Rangga Sasana, yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, yang pidatonya ramai dibicarakan setelah tersebar di media sosial.

Baca: Ini Nama Asli Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire, Ternyata Orang Brebes

Baca: Awalnya Guru Fisika, Nasri Banks Kini Jadi Jenderal Bintang Lima Sunda Empire, Atasan Rangga Sasana

Menurut Raden Setiawati (56), saudara iparnya, Nasri adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diungkapnya, dahulunya Nasri adalah seorang guru fisika.

"Ia mengajar SMA/SMK. Guru mata pelajaran fisika," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas