Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran

Petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny)
Kelompok Sunda Empire 

"Seolah-olah keturunan Prabu Siliwangi. Nama ayah dan ibunya ditambah-tambahin, gelar calon istrinya pun sudah ditulis memiliki 7 anak. Padahal nikah saja belum," kata Roy.

Edi Raharjo lahir di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dia disebut pernah terlibat melakukan penipuan selama enam tahun sejak 2012 silam di Brebes dan Cirebon. (tribun network/tribunjabar/gen/coz)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas