Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong.
Editor: Dewi Agustina
Roy disebut tidak mengerti sejarah lembaga PBB dan NATO.
"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah."
Selain itu, kata Roy, Rangga Sasana juga diduga menyebarkan berita bohong dengan mengubah informasi tentang PBB di Wikipedia.
Saat itu, dari tangkapan layar telepon genggam tertulis di Wikipedia bahwa PBB berdiri di Lembang, Bandung.
"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," kata dia.
Hal lain yang mendorong Roy Suryo mengambil langkah hukum ini karena tidak adanya orang yang berani membuat laporan ke polisi kendati Rangga Sasana kerap menyampaikan pernyataan 'ngawur' tentang Sunda Empire di media massa.
Dalam sejumlah pengakuan di media massa, Rangga Sasana menyebut posisi Sunda Empire yang berada di atas PBB dan pasukan keamanan NATO.
Menurutnya, pemerintahan sejumlah negara di dunia berakhir pada 15 Agustus 2020 mendatang. Katanya, hal itu merujuk pada berakhirnya masa jabatan Paus Paulus sebagai Pemimpin Vatikan.
Selanjutnya, setelah seluruh negara berakhir dan tergabung dalam satu kesatuan, mereka katanya akan berada di bawah pemerintahan Sunda Empire.
Ada 54 negara yang berada di bawah kekuasaan Sunda Empire harus mendafatar ulang atau registrasi ke Sunda Empire di Bandung, termasuk Indonesia, agar dapat mengikuti sistem Internasional Imperium.
Bujang
Roy Suryo mengungkapkan hasil penelusurannya terkait siapa sebenarnya sosok Rangga Sasana.
Sebagaimana laporannya di Polda Metro Jaya, kata Roy, sebenarnya Rangga Sasana bernama asli Edi Raharjo.
"Ini Edi Raharjo alias Rangga Sasana memang 'halunya' lebay dalam silsilah yang dia buat sendiri," kata Roy.