Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Orang Sudah Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Baru Akan Bertambah

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 5 Orang Sudah Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Baru Akan Bertambah
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tunggu dululah kalau soal tersangka baru, yakinkan akan ada, tapi kami kan ini berkonsolidasi," kata Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Ia pun memastikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya.

"Pastinya ada alat bukti yang memenuhi syarat," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Baca: Gerakan Kebangsaan Dorong Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Jiwasraya dan Asabri

Baca: Jaksa Agung RI Sebut Belum Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Baca: Istana Sambut Baik Pembentukan Panja Kasus Jiwasraya

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka baru segera dilakukan.

"Mengenai tadi Pak JA sebut, akan ada penetapan tersangka, ini telah kita lakukan ekspose dan akan segera nanti kita tetapkan," ungkap Febrie.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ia belum mau mengungkapkan lebih lanjut perihal identitas tersangka baru tersebut.

"Nantilah, setelah itu nanti kita umumkan," tutur dia.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.


Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi.

Kejagung juga sudah menggeledah 16 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung akan Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas