Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Klaim Punya Rekaman CCTV Luthfi Alfiandi Lakukan Kekerasan saat Demonstrasi di DPR

Satu di antaranya, bukti Closed Circuit Television (CCTV) Luthfi melakukan aksi kekerasan terhadap polri saat aksi demonstrasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polri Klaim Punya Rekaman CCTV Luthfi Alfiandi Lakukan Kekerasan saat Demonstrasi di DPR
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri 

"Beberapa penyidik internal kepolisian Jakarta Barat sudah diperiksa. Jadi tim sekarang mau menggelar perkara kasusnya dari hasil temuan-temuan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis meminta oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, ditindak tegas.

Idham Azis mendorong Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Kadiv Propam), Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono untuk menelisik keterangan dari Luthfi.

"Nanti sudah dibentuk ada kadiv propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sebaliknya, Idham juga mengingatkan apabila keterangan yang diberikan Luthfi ternyata tidak benar.

Baca: Virus Corona, Australia akan Evakuasi Warganya dari Wuhan dan Diisolasi Di Pulau Christmas

Eks Kabareskrim itu menyatakan, ucapan tersebut bisa menjadi fitnah kepada institusi polri.

Berita Rekomendasi

"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi, Red), sehingga kita harus hati-hati dan waspada," pungkasnya.

Pengakuan Lutfhi Dianiaya oleh Penyidik di Persidangan

Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas