Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Pertanyakan Siapa Sebenarnya Harun Masiku: Kenapa Dia Begitu Penting Bagi PDIP?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Refly Harun Pertanyakan Siapa Sebenarnya Harun Masiku: Kenapa Dia Begitu Penting Bagi PDIP?
tvOne
Indonesia Lawyers Club di tvOne bahas Harun Masiku buronan KPK Selasa malam 28 Januari 2020 

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) menolak bahwa menetapkan persoalan itu kepada kewenangan partai.

"Untuk menentukan siapa yang menjadi calon pengganti dari yang meninggal itu ditolak."

"Kenapa ditolak? Karena itu bukan materi judicial review," terang Refly.

Sebab, menurut Refly kalau berbicara soal materi judicial review mengabulkan dengan mencoret kata atau memaknai kata baru tapi perintah langsung kepada partai politik, kepada KPU, dan lain sebagainya.

Biasanya hampir mustahil dikabulkan dalam konteks judisial review.

Oleh karena itu, Refly Harun lantas mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku ini.

"Biasanya orang yang diperjuangkan masuk ke partai, masuk ke anggota DPR, itu adalah orang yang kontribusinya besar buat partai politik itu."

Berita Rekomendasi

"Nah saya tidak tahu Harun Masiku ini kontribusinya apa."

"Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya dan sekjennya rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review," jelas Refly.

Diketahui, dalam surat PDIP soal Harun Masiku ada tanda tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Refly lantas menyimpulkan bahwa Harun Masiku adalah sosok yang istimewa di Partai PDIP.

"Itu luar biasa seorang Harun Masiku ini, kalau tidak istimewa saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu," paparnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas