Respons Istana Sikapi Pernyataan SBY Soal Kasus Jiwasraya
Istana memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengapresiasi sikap yang ditunjukkan SBY sebagai seorang tokoh bangsa.
Menurut dia, apa yang disampaikan SBY penting untuk menjadi masukan bagi pemerintah.
"Kepada SBY, kami ucapkan terima kasih atas kritik dan masukannya dan kami perhatikan apa yang menjadi masukan SBY," kata Fadjroel, Rabu (29/1/2020).
Baca: Istana Merespons Pernyataan SBY Soal Kasus Jiwasraya
Fadjroel memastikan pemerintah sangat terbuka dengan masukan maupun kritik dari internal maupun eksternal.
Menurut dia, sikap yang dilakukan SBY membuktikan sistem demokrasi bekerja dengan baik.
"Apapun yang disampaikan pihak luar, dalam kalangan pemerintahan, koalisi juga sampaikan, dan betul-betul jadi masukan. Itu bukti demokrasi bekerja di Indonesia," ujarnya.
SBY buka suara perihal perkembangan terkini kasus dugaan korupsi di Jiwasraya lewat tulisan yang diunggah di akun Facebook resminya.
Baca: Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Bisa Mulai Akhir Maret, Dana dari Mana?
Ia merasa heran mengapa semua pihak menyalahkan pemerintahannya atas kasus tersebut. SBY mengatakan, awalnya dia tidak merasa terusik dengan keberadaan kasus Jiwasraya.
Termasuk, ketika Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu.
Baca: Rapat Panja Jiwasraya dengan Menteri BUMN Belum Ada Keputusan, Bagaimana Dana Nasabah?
Namun, SBY mulai merasa terusik ketika muncul upaya membangun opini bahwa kasus Jiwasraya terjadi di pemeritahannya.
SBY tidak menyangka isu kasus Jiwasraya malah dialihkan ke soal kinerja pemerintahan pada masa ia memimpin.
Dalam tulisannya itu, SBY juga menyarankan pemerintah melakukan 7 hal untuk penyelesaian kasus Jiwasraya.
Diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).
Lima orang yang menjadi tersangka tersebut di antaranya manta Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.