Soal CCTV Harun Masiku Tiba di Indonesia, Tim Hukum PDIP: Bagaimana Bisa Katakan itu Harun Masiku?
I Wayan Sudirta mempertanyakan kevalidan analisa rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang disebut merekam kedatangan Harun Masiku
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Delay Informasi Harun Masiku hingga Pencopotan Dirjen Imigrasi
Sebelumnya, berdasarkan catatan Tribunnews.com, pada 13 Januari 2020, pihak Imigrasi menyatakan Harun Masiku telah terbang ke Luar Negeri pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terjadi.
Saat itu, Imigrasi menyatakan Harun Masiku belum kembali ke tanah air.
Namun, Imigrasi akhirnya meralat pernyataanya dan mengakui Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Pengakuan itu disampaikan Imigrasi pada pada Rabu 22 Januari 2020.
Dalam keterangan Imigrasi, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Harun Masiku melintas masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batim Air dengan nomor penerbangan ID 7516.
Imigrasi menyatakan terlambatnya informasi tentang kembalinya Harun Masiku ke tanah air itu karena persoalan teknis.
Menindak lanjuti insiden ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim independen.
Tidak hanya itu, pada Selasa (29/1/2020) kemarin, Yasonna Laoly juga mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
(Tribunnews.com/Daryono/Fransiskus Adhiyuda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.