Status Tersangka Sunda Empire, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat: Jangan Terjebak Ilusi Tidak Jelas
Ridwan Kamil menyebut kemnculan Sunda Empire tidak dipermasalahkan selama tidak mempengaruhi masyarakat dengan berita bohong.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
"Bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi dalam enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti," papar Rangga.
"Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi yaitu dinasti Pajajaran Siliwangi,” tuturnya," terangnya.
Rangga menyebut bahwa dirinya sebagai perwakilan kekaisaran.
“Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dalam hal sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen."
"Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, NKRI ini ingin lebih maju,” ucap Rangga.
Kemudian, Rangga menyampaikan soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020.
Sebelumnya, sudah dikatakan bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.
Meski Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap yakin hal itu akan terwujud.
“Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya,” ucapnya.
Rangga juga mengakui bahwa ada kesimpang siuran soal sejarah.
“Jadi untuk ini kejelasan simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga," katanya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Petinggi Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka.
Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana sebagai tersangka.
Pasal yang Menjerat tentang Penyebaran Berita Bohong