Status Tersangka Sunda Empire, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat: Jangan Terjebak Ilusi Tidak Jelas
Ridwan Kamil menyebut kemnculan Sunda Empire tidak dipermasalahkan selama tidak mempengaruhi masyarakat dengan berita bohong.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sudah sesuai prosedur.
Emil sapaan akrabnya menyebut hukuman yang diterapkan untuk tiga petinggi Sunda Empire mengarah kepada kebohongan publik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
"Kalau sekarang ada informasi sudah penyidikan dan ditetapkan tersangka," ungkap Emil.
"Saya kira polisi sudah punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh petinggi-petinggi Sunda Empire," sambungnya.
Ridwan Kamil mengatakan sebenarnya di Indonesia tidak ada halangan untuk berorganisasi atau berkelompok.
Emil menyebut kemunculan kelompok tersebut tidak dipermasalahkan selama tidak mempengaruhi masyarakat dengan berita bohong.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat Jawa Barat agar tidak terjebak dengan ajakan kelompok yang tidak jelas tujuan dan asal-usulnya.
"Saya beberapa kali mengingatkan masyarakat jangan terjebak dengan organisasi yang banyak menjual ilusi khayalan tidak jelas," jelas Ridwan Kamil.
Pernyataan Rangga Sasana
Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Sasana juga ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Rangga berbicara terkait Sunda Empire sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) malam.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan tata letak terkait proses adanya keberadaan Sunda Empire yang perlu diketahui semuanya.