UPDATE Kasus Hermawan, Pengancam 'Penggal Kepala Jokowi', Sebut Spontan Tak Ada Niat & Diajak Teman
Hermawan Susanto, pria yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi mengungkapkan kronologi ketika dirinya mengikuti aksi unjuk rasa.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Hermawan Susanto, pria yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi mengungkapkan kronologi ketika dirinya mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu.
Hermawan Susanto membeberkan kronologinya dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diselenggarakan Selasa (28/1/2020).
Dalam agenda tersebut, Hermawan mengaku ikut unjuk rasa lantaran diajak teman.
"Sebelum ke unjuk rasa saya sempat kerja dulu di BWA (Badan Wakaf Al-Quran," ujar Hermawan.
Dia juga sempat melakukan sholat Jumat terlebih dahulu sebelum ikut unjuk rasa.
Dalam sidang, dia mengaku datang dalam aksi itu sebagai simpatisan, bukan dari jaringan apa pun.
Dia juga mengaku diajak temannya untuk ikut aksi itu.
"Saya diajak kawan semasa kecil saya, Ryan Maulana," ujar Hermawan.
Hermawan dan Ryan menaiki motor berdua dari tempat mereka melaksanakan solat jumat ke unjuk rasa di depan Bawaslu.
Sesampainya di sana, Hermawan mengaku tidak langsung bergabung ke kerumunan massa.