Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICW Ingatkan Pimpinan KPK Serius Dukung Kerja Penyidik Kasus Suap PAW Caleg PDIP

Untuk itu, ICW meminta pimpinan KPK tak asal mengembalikan penyidik berintegritas ke instansi semula.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW Ingatkan Pimpinan KPK Serius Dukung Kerja Penyidik Kasus Suap PAW Caleg PDIP
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius mendukung kerja-kerja para penyidik kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret caleg PDIP dan komisioner KPU.

Untuk itu, ICW meminta pimpinan KPK tak asal mengembalikan penyidik berintegritas ke instansi semula.

"ICW meminta pimpinan KPK menjalankan aturan secara benar terkait kepegawaian dan tidak melakukan tindakan yang bertendensi menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Kamis (30/1/2020).

Baca: Soal Harun Masiku, Pengamat Beri Peringatan Penting untuk PDIP, Dampaknya Fatal Bila Salah Olah Isu

Diketahui satu di antara penyidik kasus ini yakni Komisaris Polisi Rosa telah dikembalikan ke Polri.

"Pengembalian Kompol Rosa oleh pimpinan KPK merupakan bentuk tindakan yang jelas-jelas berseberangan dengan upaya menuntaskan skandal PAW tersebut," sebut Kurnia.

Berdasarkan penarikan kembali Kompol Rosa dan adanya dugaan upaya pimpinan KPK ingin menggusur penyidik berinregritas, ICW mendesak Dewan Pengawas segera ambil tindakan.

Baca: Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri si Harun Masiku

"ICW meminta Dewas untuk menjalankan tugas pengawasan jika terdapat upaya menyingkirkan pegawai KPK secara tidak patut atau di luar prosedur yang seharusnya," pinta Kurnia.

Rekomendasi Untuk Anda

Kendati demikian, Mabes Polri telah menyatakan menolak menarik Rosa. ICW mengapresiasi kepolisian yang menolak pengembalian Rosa yang sedang sedang menangani perkara strategis di KPK.

"Sikap ini bentuk dukungan terhadap kerja KPK dan sikap menghargai independensi KPK atau  non-intervensi dalam penanganan perkara dan saling menghargai kelembagaan penegakan hukum," kata Kurnia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas