Wapres Ma'ruf soal Pencopotan Dirjen Imigrasi: Jika Memang Lalai, Tentu Ada Konsekuensinya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dari jabatannya
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ma'ruf menilai pencopotan tersebut karena kewenangan dari Menkumham Yasonna.
"Yang menentukan dicopot atau tidak kan menterinya, menteri menilainya seperti apa," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Dirinya menyebut pencopotan tersebut bisa dilihat terkait tugas dan kewenangan yang lalai dijalankan.
"Nanti kan bisa dilihat selanjutnya memang itu dianggap lalai, tentu ada konsekuensi kelalaian itu. Nanti tanya pada menterinya seberapa lalainya itu," pungkasnya.
Baca: Yasonna Laoly Tepis Tudingan Buang Badan Copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi
Baca: Dinilai Kurang Menonjol dalam 100 Hari Kerja, Maruf Amin: Kalau Menonjol Nanti Ada Matahari Kembar
Baca: Sela Adian Napitupulu yang Jelaskan soal Awal Mula Kasus Harun Masiku, Karni Ilyas Sampaikan Protes
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dari jabatannya.
Pencoptan tersebut terkait kasus Caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku.
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen imigrasi dan direktur Sisdik Keimigrasian. Jadi sekarang Dirjen imigrasi sudah di-Plh,"ujar Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa, (28/1/2020).
Pencopotan tersebut menurut Yasonna dilakukan per selasa siang pukul 12.00 Wib. Ronny dianggap paling bertanggungjawab atas luputnya pengawasan terhadap Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu.
"Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka berganggung jawab soal itu," katanya.
Adapun Ronny Sompie digantikan sementara oleh Inspketirat Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting.
Selain dinilai paling bertanggungjawab, Pencopotan Ronny dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menangani skandal kasus Harun Masiku.
Saat ini Kemenkumham telah membentuk tim gabungan pencarian Harun Masiku.
Tim gabungan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
"Jadi nanti tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau kita betul betuk terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay (informasi)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.