Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2020 Tidak Alami Kenaikan, Menteri Agama Sebut Fasilitas yang didapat Akan Lebih

Menteri Agama menyatakan tidak ada kenaikan biaya ibadah haji pada tahun 2020. Putusan ini telah ditetapkan DPR RI.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Biaya Haji 2020 Tidak Alami Kenaikan, Menteri Agama Sebut Fasilitas yang didapat Akan Lebih
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Agama RI Fachrul Razi ke kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H atau tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dan tetap seperti tahun 2019.

Ia juga menambahkan dengan biaya yang sama jamaah yang berangkat ibadah haji pada tahun 2020 mendapatkan fasilitas yang lebih.

"Biaya ibadah haji tidak naik. Sama padahal fasilitasnya kita tambah, contohnya makan di Mekkah yang 40 kali sekarang jadi 50 kali kemudian visa bayar 300 kita bayar 300 riyal dan banyak lagi yang kita lakukan tapi ongkos hajinya tidak naik," uajrnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Jumat (31/1/2020).

Keputusan penetapan BPIH tahun 2020 ditetapkan oleh DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII BPIH dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2020).

"Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH tahun 1441 H/2020 M dan Panja BPIH Kemenag RI menyepakati besaran rata-rata BPIH atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah adalah rata-rata Rp 35.235.602," ujar Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang, dikutip dari Kompas.com.

Penetapan biaya haji 2020 ini disetujui oleh semua fraksi yang ada di Komisi VIII.

Marwan mengatakan, Panja Komisi VIII BPIH dan Panja BPIH Kemenag RI menyepakati asumsi nilai mata uang dollar AS (USD) dan Arab Saudi (SAR) digunakan sebagai dasar penghitungan BPIH Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

Adapun 1 dollar AS ekuivalen dengan Rp 13.750 dan 1 SAR ekuivalen dengan Rp 3.666,67.

Menurutnya, jumlah tersebut dirincikan bahwa harga rata-rata penerbangan pergi pulang per jemaah dari embarkasi haji ke Arab Saudi sebesar Rp 28.600.000 seluruhnya dibayar oleh jemaah.

Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) dalam kondisi kain Kiswah sudah ditinggikan dan diganti dengan kain putih. Kiswah Kakbah diangkat untuk menyambut datangnya musim haji.
Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) dalam kondisi kain Kiswah sudah ditinggikan dan diganti dengan kain putih. Kiswah Kakbah diangkat untuk menyambut datangnya musim haji. (Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Kemudian, akomodasi di Mekkah sebesar 4.250 SAR dengan rincian menjadi beban langsung jemaah sebesar 9,71 SAR atau Rp 35.596 serta dari dana nilai manfaat dan efisiensi sebesar 4.240,29 SAR.

Selanjutnya, biaya pemondokan ditetapkan sebesar 1.500 SAR atau Rp 5.000.505 yang seluruhnya dibayar oleh jemaah dan petugas haji daerah serta akan dikembalikan dalam mata uang SAR.

Ini termasuk biaya visa sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi sebesar 300 SAR atau ekuivalen Rp 1.000.101 seluruhnya yang dibebankan langsung kepada jemaah.

"Berdasarkan komponen yang diuraikan tersebut, maka BPIH 1441 H/2020 M sama dengan besaran BPIH tahun sebelumnya," lanjut dia.

"Selain itu, jemaah hanya membayar sebesar 51 persen dari rata-rata total BPIH sebesar Rp 69.174.167,97 dan sisanya 49 persen atau rata-rara Rp 33.938.595,97 per jemaah dibiayai dana yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi," kata dia.

Untuk jumlah kuota haji tahun 1441 H atau 2020 M ini ada sebanyak 231.000 jemaah.

Jumlah tersebut dibagi atas kuota jemaah reguler sebanyak 212.520 orang dan haji khusus sebanyak 18.480 orang.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas