Darurat Global Virus Corona Dikeluarkan WHO, Presiden Jokowi: Proses Evakuasi Sedang dalam Proses
Presiden Jokowi menyebut langkah WHO terkait wabah virus corona menandakan bahwa keputusan Indonesia untuk mengevakuasi WNI dari Hubei sudah tepat.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status darurat global atas wabah virus corona.
Hal ini dilakukan WHO mengingat, virus corona semakin lama semakin memburuk.
Terhitung hingga Jumat (31/1/2020) malam, sudah tercatat sebanyak 9.818 kasus dan 213 orang tewas akibat virus corona yang berasal dari Kota Wuhan, Hubei, China.
Dengan ini, Presiden Jokowi menyebut langkah WHO tersebut menandakan bahwa keputusan Indonesia untuk mengevakuasi WNI di Hubei, China, sudah tepat.
"Kemarin WHO juga sudah mengumumkan situasi darurat global yang terkait dengan virus korona. Jadi saya kira keputusan kita kemarin untuk mengevakuasi itu sudah betul," kata Jokowi usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Menurut Jokowi, pemerintah bergerak cepat untuk melakukan evakuasi kurang lebih 243 warga negara Indonesia yang berada di Provinsi Hubei dan kota-kota sekitarnya.
Jokowi menyebut proses evakuasi saat ini masih terus berjalan.
"Masih dalam proses. Masih kita proses karena yang ingin evakuasi bukan hanya Indonesia saja. Tetapi antrean kita sudah di depan," kata Presiden.
Selain itu, persiapan penerimaan di Tanah Air juga terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa persiapan evakuasi WNI tersebut telah memasuki tahap akhir.
Retno juga telah bertemu dengan Duta Besar China di Jakarta untuk membahas hal tersebut.
"Pagi ini saya telah bertemu dengan Dubes RRT di Jakarta. Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari Provinsi Hubei," kata Retno.
Rencananya, keberangkatan pesawat penjemput bersama tim pengevakuasi akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pesawat yang digunakan adalah pesawat berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa melalui transit.