Kaki Tangan King of The King Ditetapkan Tersangka, Resmi Penipuan dengan Iming-iming Miliaran Rupiah
Pihak kepolisian menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan bukti sederet dokumen palsu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kini, polisi telah menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo mengungkap tipuan ini dengan bukti sederet dokumen palsu yang dimiliki tersangka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/1/2020).
Dua anggota King of The King tersebut berinisial BU dan Z.
Mereka ditangkap polisi setelah sebuah spanduk ucapan selamat datang Presiden Dony Pedro mencuat ke publik.
Polisi menyebut keduanya sebagai koordinator di wilayah jaringan King of The King di Kutai Timur.
BU dan Z ditetapkan sebagai tersangka penipuan karena diduga meminta setoran kepada pengikutnya dengan iming-iming miliaran rupiah.
Sementara, dari pemeriksaan polisi ada 20 pengikut jaringan King of The King yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Kutai.
Tak hanya itu, sudah ada 93 pengikut jaringan King of The King di Kalimantan Timur.
Polisi menyebut motif penipuan dilakukan dengan merekrut anggota baru.
Sehingga, pelaku menerima uang pendaftaran dari simpatisan.
Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka seperti sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan penipuan.
King of The King Iming-iming Beri Dana Kesejahteraan, Capai Rp 3 M per Orang
Kemunculan Kerajaan King of The King yang mengklaim akan mensejahterakan rakyat Indonesia dengan melunasi utang negara menghebohkan warga Tangerang.
Tak hanya melunasi hutang-hutang Indonesia, organisasi ini juga mengaku memiliki dana ampera.
Pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Syrus Manggu Nata menyampaikan dana ampera merupakan dana yang akan diberikan kepada masyarakat.
"Untuk memberikan dana kesejahteraan sosial dari pada rakyat Indonesia," ungkapnya, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
Syrus menyebut setiap warga orang di Indonesia akan mendapatkan uang berkisar antara Rp 1-3 miliar.
"Seluruh masyarakat dapat, tetapi diutamakan masyarakat bawah ke menengah."
"Yang di atas kan sudah cukup uangnya mungkin," terang Syrus.
"Itu sebenarnya ada Rp 1-3 miliar rupiah per orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Syrus menyampaikan ada persyaratan setiap warga yang akan mendapatkan uang antara Rp 1-3 miliar tersebut.
"Memang ada persyaratan, itu mempunyai dana yang harus dibantu dikeluarkan," paparnya.
Syrus pun menambahkan bukti lain yang memperkuat dana tersebut akan dibagikan kepada setiap warga Indonesia.
"Ya itu memang program beliau (Dony Pedro)," jelasnya.
Dony Pedro mengklaim memiliki harta kekayaan hingga Rp 60 ribu triliun yang tersimpan di berbagai bank di dunia atas nama Dony Pedro.
Doni Pedro adalah raja dari King of The King.
Arti King of The King
Sebelumnya, Syrus juga menjelaskan secara pengertian bahasa arti dari Kerajaan King of The King.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
"Raja dari segala raja. Rajanya raja," ujar Syrus.
Syrus memaparkan yang disebut raja dari segala raja yang sesungguhnya adalah uang.
"Uang itu adalah raja dari semua kerajaan-kerajaan," terangnya.
"Uang itu lah semua dari negara-negara," sambung Syrus.
Lanjutnya, Syrus juga mengatakan uang merupakan untuk memenuhi keperluan umat manusia.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)