Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: JPU Memaksakan Kasus
Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: JPU memaksakan kasus
Editor: bunga pradipta p
"InsyaAllah kalau ada rezeki ya, mau bikin syukuran di rumah," tutup Nurhayati.
Anggota DPR RI Dukung Lutfi Alfiandi di PN Jakpus
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 15.10 WIB, Kamis (30/1/2020).
Tujuan kedatangannya ini guna memberi dukungan kepada terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi.
Lutfi Alfiandi hari ini sedang menjalani sidang pembacaan putusan.
"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus Lutfi. Kami berdoa Lutfi bisa segera bebas, segera berkumpul dengan keluarga," kata dia, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Meskipun Lutfi telah dituntut empat bulan penjara, Habiburokhman menyatakan hukuman tersebut tidak terlalu berat.
"Tidak terlalu berat dibanding perkiraan sebelumnya yang bisa lima tahun," ucapnya.
"Tapi kami tetap berupaya maksimal dengan teman-teman advokat supaya Lutfi bebas," sambungnya.
Politikus Gerindra tersebut datang mengenakan jas hitam dan dasi biru.
Hadirin yang berada di ruang sidang pun berfoto dengan Habiburokhman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembawa Bendera Saat Demo Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: Sidangnya Jelek
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.