WHO Nyatakan Virus Corona Kejadian Luar Biasa, Protokol Situasi Darurat harus Dimulai
Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah pun harus dimulai
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa jam yang lalu Badan Kesehatan Dunia PBB, WHO, telah menyatakan penyebaran Virus Corona yang berbahaya sebagai Kejadian Luar Biasa atau Extraordinary Event.
Konsekuensinya, setiap pemerintahan, termasuk Indonesia, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran Virus Corona sebagai hal biasa.
Baca: Mahasiswa Indonesia di Wuhan Cerita Belum Ada WNI Positif Terjangkit Virus Corona
"Dengan itu artinya, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran Virus Corona sebagai hal biasa," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Apa saja yang harus dilakukan Indonesia?
Menurut Hikmahanto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera melakukan Rapat Kabinet Darurat dengan agenda paparan para menteri dalam kesiagaan Indonesia menghadapi penyebaran Virus Corona.
Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah pun harus dimulai.
"Daerah yang kerap didatangi oleh turis Wuhan harus mulai mengidentifikasi warga Indonesia yang melakukan kontak dengan mereka dan mengalami gejala flu batuk," jelas Hikmahanto.
Kemudian Kementerian Hukum dan HAM harus segera mengusulkan kepada Presiden agar untuk sementara mencabut bebas visa bagi warga China yang berkunjung ke Indonesia.
Para menteri yang bertanggung jawab di bidang ekonomi pun perlu memaparkan langkah-langkah untuk penyelamatan perekonomian Indonesia.
"Pernyataan WHO terkait Virus Corona sudah dapat dipastikan akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia," ucapnya.
Selain itu, Kemenlu dan TNI perlu untuk segera melakukan evakuasi terhadap warga Indonesia di Wuhan dan berbagai wilayah di China yang ingin kembali ke tanah air.
Baca: KBRI Imbau Mahasiswa Indonesia Urus Paspor di Imigrasi China untuk Evakuasi
"Kominfo pun perlu untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona," jelasnya.
Menurut dia, Pemerintah perlu juga mengerahkan para ahli mikrobiologi perlu segera melakukan kolaborasi dengan mitranya diberbagai penjuru dunia dalan menemukan anti-virus Corona.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.