Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKD Seleksi CPNS Kemensetneg 17-24 Februari 2020, Tidak Ada Area Parkir, Diimbau Tak Bawa Kendaraan

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2019.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SKD Seleksi CPNS Kemensetneg 17-24 Februari 2020, Tidak Ada Area Parkir, Diimbau Tak Bawa Kendaraan
Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2019.

Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 Kemensetneg, Setya Utama, telah menyampaikan pengumuman tersebut melalui Surat Nomor P-04/PANSEL.KEMENSETNEG/CPNS/01/2020 yang ditandatangani pada 30 Januari 2020.

Berdasar pengumuman tersebut, SKD Seleksi CPNS Kemensetneg 2019 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKD akan dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada tanggal 17 sampai dengan 24 Februari 2020.

Pelamar Seleksi CPNS Kemensetneg Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (selanjutnya disebut Peserta), menurut Pengumuman tersebut, wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Apabila ada yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti SKD serta dinyatakan gugur.

SKD  Kemensetneg CPNS 2019
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2019

Menurut Pengumuman tersebut, Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Berita Rekomendasi

“Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara mandiri pada kertas A4 dan berkualitas baik dengan melakukan login pada akun sscn masing- masing di laman https://sscn.bkn.go.id,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Sesmensesneg.

Saat pelaksanaan SKD, menurut pengumuman tersebut, peserta wajib:

a. hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi di meja registrasi yang telah ditentukan, sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini

b. membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang;

c. memakai kemeja warna putih, celana panjang/rok warna hitam, sepatu tertutup (rapi dan sopan), jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab), dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan, topi.

Para peserta, menurut pengumuman tersebut, hanya diperbolehkan membawa KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian ke dalam ruang pelaksanaan SKD.

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Sedangkan barang-barang lainnya wajib dititipkan pada penitipan barang (kecuali alat bantu bagi peserta penyandang disabilitas).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas