Jokowi Perintahkan Menkes Berkantor di Natuna
Jokowi perintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkantor di Natuna, Kepri selama proses observasi 238 WNI dari Wuhan, China.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkantor di Natuna, Kepri selama proses observasi 238 WNI dari Wuhan, China.
"Demi menjamin perlindungan kesehatan yang sangat ketat maka dipantau langsung Menteri Kesehatan bersama tim yang diinstruksikan Presiden berkantor di Natuna," tegas Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Senin (3/2/2020).
Selain bekerja keras mencegah meluasnya virus corona bersama di seluruh dunia, diungkapkan Fadjroel, Indonesia juga mendukung kerjasama secara ilmiah untuk mencari cara pengobatannya dengan ilmuwan dunia.
"Sekali lagi terimakasih atas kerjasama seluruh rakyat Indonesia, semoga semua usaha, gotongroyong dan bahu membahu semua warga dunia ini membuat pencegahan dan pengobatan terhadap virus Corona ini berjalan efektif dan optimal," ungkap Fadjroel.
Lebih lanjut Fadjroel juga meminta seluruh warga menghargai upaya dan komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh penduduk Indonesia secara optimal.
Baca: Warga Tolak Keras Karantina di Natuna, Rodhial Huda: Jarak yang Disampaikan Pemerintah Tak Benar
Baca: Jokowi Rencananya Akan Melayat Gus Sholah Pagi Ini
Dimana Presiden telah menginstruksikan semua penerbangan dari dan ke Tiongkok dihentikan (untuk sementara) mulai Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB.
"Juga kepada pendatang yang tiba dari Tiongkok dan sudah berada di sana selama 14 hari, tidak diijinkan masuk dan transit di Indonesia," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga menghentikan fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke Indonesia untuk warganegara Tiongkok.
"Agar lebih optimal perlindungan kesehatan seluruh penduduk Indonesia maka Presiden Joko Widodo meminta pula seluruh WNI tidak melakukan perjalanan ke Tiongkok hingga wabah virus Corona ini dinyatakan selesai oleh pihak berwenang seperti Kementerian Kesehatan dan WHO," tambahnya.