Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Polri: Tidak Ada Diskusi Lagi

Mabes Polri mengatakan tak perlu lagi ada diskusi perihal wacana ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Soal Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Polri: Tidak Ada Diskusi Lagi
Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri mengatakan tak perlu lagi ada diskusi perihal wacana ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia.

Pasalnya pernyataan itu sudah dicabut yang bersangkutan.

Baca: Anggota DPR dari PKS Usulkan Ekspor Ganja, Ketua PB IDI: Hati-hati, Ganja Kan Barang Terlarang

Baca: Heboh Usulan Ekspor Ganja oleh Anggota DPR, Sekjen PPP Angkat Bicara

Baca: Politikus Gerindra Kaget Ada Anggota Fraksi PKS Usul Ekspor Ganja  

"Perkembangan terakhir pernyataan politik sudah dicabut, jadi tidak ada diskusi lagi soal itu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep mempertegas sikap Korps Bhayangkara yang mengacu pada hukum positif yang berlaku. Dimana narkotika jenis ganja hingga saat ini dilarang.

"Polri berpedoman pada hukum positif yang berlaku, sampai hari ini jenis narkotik sudah diatur itu dilarang. Kami mengacu pada hukum positif yang berlaku yang mengatur tentang hukum narkotika," kata Asep.

Sebelumnya diberitakan, usulan anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Rafli terkait ganja disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

Berita Rekomendasi

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus asal Aceh ini mengatakan tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang.

Ia mengatakan tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat.

Jika usulan itu diterima, ia berujar akan menyediakan lahan untuk ditanami ganja.

Mengingat, ganja dapat tumbuh subur di daerah asalnya, Aceh.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," ujarnya

Selain itu, menurutnya Indonesia selama ini kurang melakukan eksperimen yang dapat menunjukkan dunia terkesima dengan Indonesia.

Oleh karena itu, usulan ganja dijadikan komoditas ekspor bisa menjadi satu di antara beberapa cara agar dunia memandang Indonesia.

"Maksud saya Indonesia harss kita berikan performance yang membuat dunia itu terkesima, apa sajalah. Jadi seluruh produk," ujar Rafli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas