Tahanan KPK Disinyalir Salah Gunakan Izin Berobat untuk Perawatan Wajah
"Ada tindakan medis yang sebagaimana isi penetapan ini tidak sesuai. Khususnya pemeriksaan," katanya
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Kejadiannya tanggal 20 Januari, saya sudah bilang saya sakit kepala. Terus dokter kulit, saya jelaskan, saya semenjak tinggal di rutan, kulit saya gatal-gatal berikut muka dan punggung semua ada putih-putih, sudah diobatin di poli bolak-balik sehingga dokter poli mereferensikan saya ke dokter. Dan kalau badan saya ada obatnya semua dikasih, kalau muka iritasi semua dibersihkan sama dokter pakai obat," kata dia.
Lalu, dia mencari dokter kulit kelamin. Oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto, dia direferensikan ke dokter Rita dan Lilik.
"Makanya saya ke sana, jadi facial scrub yang dimaksud itu adalah silahkan ditanya ke dokter itu. Saya item di sini putih-putih di sini putih-putih," kata dia.
Dia mengungkapkan pada saat perawatan itu pengawal KPK dilarang untuk masuk ke ruangan.
"Mungkin pengawal tidak boleh masuk karena laki-laki, karena buka baju disinar, punggung saya seperti ada panu, tetapi tidak panu, kena eksim yang mulia, karena air dinrutan itu air kaporit. semua teman-teman saya di rutan juga seperti itu," ujarnya.
Baca: Sepinya Kampung yang Berjarak 1 Km dari Lokasi Karantina di Natuna, Banyak Warga Mengungsi
Dia membantah ada upaya menghabiskan uang untuk facial. Dia mengaku biaya perawatan itu sudah dibayar.
"Jadi bukan saya mau facial buang duit. Saya butuh duit, waktu Bantar (dibantarkan -red) saya juga bayar sendiri. Tidak ada tunggakan, penasihat hukum saya hadir. Penasihat hukum hadir dan bayar," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.