TIPS Lolos Tes CPNS 2019: Pelajari 9 Alur Tahap SKD, Tata Tertib dan Larangan Berikut Ini!
Sebelum mengikuti tes SKD ini, simak sembilan alur yang wajib diketahui para peserta seleksi CPNS 2019 ini.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
9. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
11. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib
Larangan selama Tes SKD CPNS:
1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes
2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian
3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
4. Membawa makanan dan minuman
5. Merokok dalam ruangan tes
6. Membawa buku atau catatan lainnya
7. Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis
8. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
Sanksi:
1. Pelanggar tata tertib nomor (9) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur
2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka (10) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes
3. Jangan lupa berdoa
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.