TIPS Lolos Tes CPNS 2019: Pelajari 9 Alur Tahap SKD, Tata Tertib dan Larangan Berikut Ini!
Sebelum mengikuti tes SKD ini, simak sembilan alur yang wajib diketahui para peserta seleksi CPNS 2019 ini.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Beberapa kementerian telah mengumumkan jadwal SKD, dan ada pula yang telah melaksanakan seleksi tersebut.
Diketahui, SKD CPNS 2019 telah dimulai pada 27 Januari 2020 lalu.
Sebelum mengikuti tahap SKD ini, simak sembilan alur yang wajib diketahui para peserta seleksi CPNS 2019 ini.
Kanreg II BKN Surabaya melalui unggahan akun Twitter resminya @kanregduabkn, membagikan alur tes SKD CPNS pada Jumat (31/1/2020).
Berikut ini sembilan alur yang wajib dipahami para peserta:
1. Peserta wajib datang 60 menit sebelum jadwal ujian
2. Melewati proses verifikasi dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian
3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT
4.. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi
5. Body checking
6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT
7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT