WNI dari China Dikarantina 14 Hari, Kemenkes Jawab Kemungkinan Virus Corona Muncul setelah Inkubasi
Dokter Achmad Yurianto jelaskan kemungkinan virus corona muncul setelah masa 14 hari inkubasi. Apakah WNI dari China di Natuna bisa menularkan?
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, China, tiba di Indonesia pada Minggu (2/2/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim, Batam, para WNI diterbangkan ke Natuna untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.
Ses Ditjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto menjawab kemungkinan apakah virus corona bisa muncul setelah 14 hari, yang mana disebut sebagai masa inkubasi virus.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini dijelaskan Achmad dalam wawancara KABAR PETANG unggahan kanal YouTube tvOneNews, Minggu (2/2/2020).
Awalnya, Achmad menjelaskan bahwa pemerintah menentukan masa karantina 14 hari karena disesuaikan masa inkubasi paling lama dari virus corona.
Masa inkubasi adalah selang waktu sejak virus itu masuk ke tubuh manusia hingga gejala penyakit muncul.
"Sebenarnya kita menggunakan 14 hari itu berdasarkan hitungan masa inkubasi," ungkap Achmad.
"Artinya masa di mana virus itu masuk sampai muncul gejala."
Achmad menjelaskan masa 14 hari adalah variasi paling lama dari munculnya virus corona di tubuh pengidapnya.
Ia menyebut rata-rata yang terjadi di China gejala virus baru muncul setelah 5 hari, dan paling lama 14 hari tergantung dengan daya tahan tubuh.
"Tentunya ada variasi antara 1 sampai 14 hari itu. Kalau di China kan ketemu rata-rata sekitar 5 koma sekian hari itu," terang Achmad.
"Artinya yang daya tahan tubuhnya paling jelek itu akan cepat sekali untuk muncul, yang daya tahan tubuhnya paling bagus 14 hari baru muncul."
"Nah kita anggap semuanya akan safe setelah melewati 14 hari."
Kemudian Achmad menjawab kemungkinan apakah bisa setelah 14 hari dan dinyatakan sehat, namun gejala infeksi virus corona baru muncul setelahnya.