Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polri soal Buronnya Harun Masiku: Kita Doakan Biar Cepat Tertangkap

"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Polri soal Buronnya Harun Masiku: Kita Doakan Biar Cepat Tertangkap
Igman Ibrahim
Kombes Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI masih terus mencari keberadaan eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra meminta masyarakat untuk berdoa agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh polisi.

Baca: Rocky Gerung tentang Pelarian Harun Masiku: Permainan Semacam Ini Mudah Dibongkar. . .

"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dia menerangkan, polisi berjanji akan terus membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kabarnya berada di luar negeri.

Sebaliknya, ia meminta waktu untuk mendapatkan Harun.

"Ini bicara waktu untuk mengungkapnya, semua proses penyelidikan dimana kebaradaan bersangkutan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian telah mencari Harun ke beberapa titik yang menjadi dugaan keberadaannya.

Di antaranya dengan mendatangi tempat tinggal hingga kantor Harun.

"Kita mencari ditempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang belum menemukan," tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resmi.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.

 "Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/ id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas