Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Ingatkan KPK dan Polri Untuk Jaga Komunikasi Terkait Status Kompol Rosa

Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk saling menjaga komunikasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Ingatkan KPK dan Polri Untuk Jaga Komunikasi Terkait Status Kompol Rosa
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari 

"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," Firli menegaskan.

Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.

Baca: Polri Sebut 600 Mantan ISIS yang Akan Dipulangkan ke Indonesia Perlu Diverifikasi dan Profiling

Alasannya, Mabes Polri sudah mengonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidiknya yang ditugaskan di KPK batal ditarik.

Hal ini karena masa kerja Rosa baru habis pada September 2020 mendatang.

Baca: Kasus Suap Alih Fungsi Lahan di Riau, KPK Panggil Petinggi Duta Palma Group

"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bakal mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya. Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," kata Ali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas