Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Asshiddiqie Menyarankan Cabut Paspor WNI Eks ISIS yang Terbukti Ikut Perang

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menanggapi soal rencana pemerintah memulangkan 600 WNI eks ISIS.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jimly Asshiddiqie Menyarankan Cabut Paspor WNI Eks ISIS yang Terbukti Ikut Perang
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menanggapi soal rencana pemerintah memulangkan 600 WNI eks ISIS.

Jimly Asshiddiqie menyarankan agar pemerintah melakukan verifikasi terhadap ratusan WNI eks ISIS tersebut.

"Kalau terbukti mereka ikut perang dan bekerja untuk pasukan negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya. Dicabut dahulu nanti urusan belakangan. Kalau ingin kembali lagi harus ada tes," kata Jimly Asshiddiqie di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu.(5/2/2020).

Baca: Maybank Bali Marathon 2020 Raih “Bronze Label” dari World Athletics

Pencabutan paspor dikatakan Jimly untuk memberikan efek jera kepada WNI yang memang terbukti terlibat dalam ISIS, meskipun mereka ingin kembali menjadi WNI.

"Itu nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, barangkali ada yang mau pulang atau malah tidak ada yang mau pulang," ujarnya.

Jimly menyebut hal tersebut bukanlah persoalan gampang.

BERITA REKOMENDASI

Di satu sisi pemerintah punya kearifan sendiri melihat WNI yang salah jalan, karena dalam HAM, individu tidak boleh tanpa warga negara.

Baca: Jadwal Liga Italia Pekan 23: Big Match Inter Milan vs AC Milan, Juventus & Lazio Lakoni Laga Tandang

"Kalau ikut perang dengan negara lain sudah ada aturannya tidak boleh. Statusnya stateless, kalau tidak ingin kembali ke Indonesia, biarkan saja. Tapi kalau mereka ingin pulang ada problem kedua, harus ada pembinaan supaya menyadari kesalahannya," katanya.

Seperti diketahui, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.

Baca: Politisi PDIP Diah Pitaloka: Eks ISIS Menolak Pancasila

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.


Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.

"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujar dia.

Asep mengatakan, proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian.

Baca: WNA China yang Dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon Sudah Demam Sejak dari Hubei

Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).

"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.

Menurut Fachrul, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas