Update Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta: Mulai 17 Februari 2020, Ini Panduannya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan mulai Senin-Minggu, 17-23 Februari 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
![Update Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta: Mulai 17 Februari 2020, Ini Panduannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lokasi-dan-jadwal-tes-skd-cpns-pemprov-dki-jakarta.jpg)
1. Sesi I, Pukul 08.00 WIB - Pukul 09.30 WIB
2. Sesi II, Pukul 10.00 WIB - Pukul 11.30 WIB
3. Sesi III, Pukul 13.45 WIB - Puku115.15 WIB
4. Sesi IV, Pukul 15.45 WIB - Pukul 17.15 WIB
5. Sesi V, Pukul 17.45 WIB - Pukul 19.15 WIB
![Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujian-seleksi-cpns-menggunakan-sistem-cat_20200127_194110.jpg)
- Tempat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar berada di 3 (tiga) lokasi, yaitu:
1) Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, JI. Raya Kembangan No.2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
2) Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, JI. Prapanca Raya No.9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3) Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, JI. Dr. Sumarno. Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Tata Cara:
a. 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar, Peserta wajib sudah berada di lokasi ujian untuk melaksanakan hal sebagai berikut:
1) Peserta melakukan registrasi dan pendaftaran peserta ujian dengan mengisi daftar hadir yang disiapkan serta menunjukkan dokumen yang ditentukan kepada Panitia.
2) Peserta menyerahkan cetakan Kartu Peserta Ujian CPNS pada lembar bagian bawah (Lembar Panitia Ujian CPNS) kepada Panitia.
3) Peserta diverifikasi kesesuaian fisik wajah dengan foto yang tertera di Kartu Peserta Ujian dan kesesuaian dokumen yang ditunjukkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.