Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS dari Timur Tengah, DPR: Pemerintah Harus Ekstra Hati-Hati
"Suatu kebijakan sangat spekulatif, dalam konteks ini pemerintah harus berhati-hati terkait Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS dari Timur Tengah
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Itu yang membuat mereka tidak bisa diperlakukan sebagai WNI."
"Sehingga perlakuannya tidak jauh berbeda dengan orang-orang pencari suaka," jelasnya.
Sementara Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga angkat bicara mengenai wacana tersebut.
Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.
"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia, kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya."
"Jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.
Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.
"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.
Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.
"Informasinya memang 600 orang, langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.