Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pengamat Intelijen Ungkap Bahaya yang Terjadi Jika Terealisasi
Lebih dari 600 Wrga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diwacanakan akan dipulangkan ke tanah air.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Soleman juga menegaskan, tidak ada kemungkinan mereka bisa bertaubat dan menghilangkan paham radikalismenya.
"Kalau virus corona bisa kita cek, tapi kalau ini bertaubatan kan susah mengeceknya seperti apa."
"Ketika mereka ke sana siap mati untuk membela ideologi itu, kok tiba-tiba bertaubat, susah dipercaya itu," tegas Soleman.
lebih lanjut, Soleman menjelaskan, apa yang sudah mereka yakini, ketika kembali ke Indonesia akan tetap menjadi keyakinan mereka.
Sehingga, hal tersebut akan mempengaruhi lingkungannya.
Soleman juga mengungkapkan bahaya lain selain bahaya keamanan yang bisa ditimbulkan dari kembalinya WNI eks ISIS.
Menurutnya, para WNI eks ISIS akan kembali mengulangi perbuatannya jika pemerintah melakukan pemulangan untuk mereka.
"Kalau itu dilaksanakan maka akan terjadi Jilid II dan III dan seterusnya."
"Dia akan berangkat lagi dan kembali lagi karena dia sudah tahu nanti pemerintah juga akan melaksanakan seperti yang terjadi yang pertama," paparnya.
Soleman meminta pemerintah taat kepada aturan yang sudah ada.
Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang kehilangan kewarganegaraan apabila mereka menjadi tentara dan bertempur di negara asing.
Soleman juga menjelaskan, deradikalisasi tidak bisa dilakukan lantaran di dalam negeri saja melalui BNPT sudah kewalahan dalam melakukan deradikalisasi di Indonesia.
"Yang kita lihat proses deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT itu saja kewalahan hanya untuk orang-orang yang terpapar di Indonesia."
"Orang yang terpapar mungkin sepertiga, seperempat atau setengah."