Gelar Razia di Dua Tempat Hiburan Malam, BNN Jaring 108 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba
Arman Depari mengatakan, timnya melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung sekitar 105 orang. Hasilnya, hanya ada satu orang yang positif menggunak
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring 108 orang di dalam tempat hiburan malam (THM) Venue dan Golden Crown yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari tadi.
Di THM Venue, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, timnya melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung sekitar 105 orang. Hasilnya, hanya ada satu orang yang positif menggunakan narkoba.
Baca: Angkat Bicara soal Wacana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Mereka Bisa Jadi Virus Baru
"THM Venue Jaksel, jumlah pengunjung yabg diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif (narkoba, Red) 1 orang," kata Arman kepada awak media, Kamis (6/2/2020).
Arman menuturkan, timnya menemukan banyak pengunjung positif menggunakan narkoba di THM Golden Crown. Dari 184 orang yang diperiksa urine, ada 107 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap dia.
Baca: Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Menurutnya, BNN membawa total 108 orang yang positif menggunakan narkoba ke BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," pungkasnya.