Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengembalian Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya sudah mengembalikan Kompol Rossa Bekti Purbo dan Kompol Indra ke institusi Polri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pengembalian Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

"Artinya, untuk pembinaan kita tidak harus sampai selesai. Sayang kalau sampai 10 tahun di KPK, yang bersangkutan kan juga butuh kenaikan pangkat dan sebagainya. Kalau untuk pembinaan kenapa tidak," katanya.

Baca: Fakta 85 Siswa SD di Boyolali Keracunan saat Makan Jajan Kantin Sekolah, Dirujuk ke Rumah Sakit

Menurut Alexander, Kompol Rosa bukan merupakan tim penyelidik kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Caleg PDIP Harun Masiku.

Kompol Rosa hanya tim Satgas yang diperbantukan saat OTT.

"Saat kegiatan di luar, butuh tenaga banyak. Kita mengeluarkan surat perintah penugasan, yang bersangkutan ikut disitu, tetapi bukan tim penyelidiknya," katanya.

Alexander tidak mengetahui pasti mengenai alasan penarikan Kompol Rosa.

KPK juga tidak memiliki alasan mempertahankan Rosa.

Baca: 4 Zodiak yang Tak Bakal Lakukan Ghosting dan Menghilang Tiba-tiba, Ada Scorpio hingga Cancer

"Ya untuk menjaga hubungan antar lembaga ya saya pikir disana dibutuhkan mungkin untuk pembinaan. Saya tidak tahu alasannya," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas