Laporkan Risma ke Ombudsman RI, Adhie Massardi Sebut Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
Adhie Massardi melaporkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ke Ombudsman RI, ia enyebut sebagai pejabat publik harus siap menerima kritikan
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis sekaligus Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi melaporkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ke Ombudsman RI.
Hal ini terkait langkah Risma yang melaporkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya ini.
Menurut Adhie, yang dilakukan Risma ini tidak mencerminkan sebagai pejabat publik dan dianggap telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.
Adhie menyebut kalau tidak siap dikritik dan dicaci, mending jangan menjadi pejabat publik.
Pernyataannya itu diungkapkan dalam program APA KABAR INDONESIA MALAM yang videonya diunggah di YouTube Talk Show tvOne, Rabu (5/2/2020).
Adhie menuturkan bahwa Undang-Undang ITE kini malah sering dimanfaatkan pejabat publik yang tidak siap menerima kritikan dari warganya.
"Saya melihat sejak munculnya UU ITE banyak pejabat publik yang melaporkan atas pencemaran nama baik," ujarnya.
"Padahal menurut saya pejabat publik itu dipilih masyarakat, sehingga hatinya 100 persen harus untuk mereka," imbuhnya.
Sehingga menurutnya, sebagai pejabat publik tentunya sebuah kritikan bukanlah hal baru dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Jadi ketika publik mengkritik ya dia terima lah sebagai kritik,apapun bentuknya," kata Adhie.
"Walaupun agak kasar?" tanya pemandu acara, Putri.
"Tidak ada masalah, karena itu kan konsekuensi pejabat publik," timpal Adhie.
Kalau seseorang itu tidak tahan dengan adanya kritikan atau hinaan, Adhie mengatakan lebih baik jangan menjadi pejabat publik.
"Jadi kalau tidak mau dikritik, dihina jangan jadi pejabat publik," ungkapnya.