Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru, Jelas Dia Teroris

Menko Polhukam Mahfud MD tak setuju WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia karena bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru, Jelas Dia Teroris
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak setuju Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).

Mahfud menyebut kalau pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut.

Menurutnya, pemulangan WNI harus diperhatikan dengan berdasarkan pada manfaat serta mudaratnya.

Mahfud mengatakan para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru bagi terorisme."

"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," jelas Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia menyampaikan para WNI eks ISIS ini harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu jika ingin dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, Mahfud menambahkan proses radikalisasi tersebut membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyebut para WNI punya hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan

Sehingga, Mahfud berujar pemerintah sedang mencari formula yang sesuai mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

Prabowo Tak Masalah Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Asalkan Diteliti Dulu, Jokowi: Saya Bilang Tidak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga tidak ingin 600 WNI mantan anggota ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

(Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ‎tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.

Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Ia menyebut, meneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.

"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat ‎keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.

"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Fransiskus Adhiyuda/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas