Prabowo Tak Masalah Pulangkan 600 WNI Eks ISIS Asal Diteliti BIN & Polisi, Jokowi: Saya Bilang Tidak
Jokowi tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan. Prabowo malah setuju.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal penanganan secara matang.
Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, akan menimbulkan sebuah masalah baru.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya. Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mardani menyebut, pemulangan WNI eks ISIS tersebut tak hanya sekedar masalah agama.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi."
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," jelas Mardani.
Senada dengan Mardani, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta rencana pemulangan dari 600 WNI tersebut harus dikaji sesuai prosedur.
Sehingga, ia meminta pemulangan eks ISIS melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) itu agar tidak buru-buru.
"Eks ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya, harus ditangani secara profesional bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini, dilakukan namanya program-program deradikalisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah harus membuat program deradikalisasi khusus.
Sebab, ratusan WNI sudah terpapar dengan paham tersebut.
Herman pun berharap pemulangan WNI eks ISIS itu tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah.
"Bagaimana pun orang yang sudah ke sana, sudah terkontaminasi paham tersebut, jangan sampai mereka kembali diterima bulat-bulat langsung dikembalikan ke masyarakat dan membuat persoalan baru," jelas Herman Hery.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.