Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS: Jokowi Menolak, Fadli Zon Minta Jangan Diabaikan

Pernyataan sejumlah tokoh terkait pemulangan WNI mulai dari Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fadli Zon hingga Kepala BNPT Suhardi Alius.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS: Jokowi Menolak, Fadli Zon Minta Jangan Diabaikan
KOMPAS/MOH NADLIR/RODERICK ADRIAN MOZES
Fadli Zon dan Jokowi 

Menurut Fadli, pemerintah harus menemukan aktor intelektual di balik bergabungnya WNI ke ISIS.

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.

Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut menyebut, pemulangan harus menggunakan prosedur yang benar.

Terutama, untuk menghilangkan paham radikalisme.

"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.

Fadli Zon juga meminta pemerintah membuka kepada publik kajian pemulangan WNI eks ISIS.

"Apa sih hasilnya? Asesmen seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Menko Polhukam Mahfud MD telah mengungkapkan kedilemaan pemerintah dalam pemulangan WNI eks ISIS sejak Januari 2020 lalu.

Dilansir Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan sedianya para WNI memiliki hak untuk pulang selama masih memegang paspor Indonesia.

Di sisi lain, Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi penyebaran paham radikalisme dan terorisme jika langsung berbaur dengan masyarakat saat dipulangkan.

"Nanti kalau dipulangkan apa langkahnya. Kalau tidak dipulangkan apa alasannya. Nanti semua akan dianalisis lalu akan diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud, 28 Januari 2020 lalu.

"Sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar hukum dan HAM juga tidak membahayakan negara. Sekaligus tidak membiarkan virus-virus teror tumbuh di sini," lanjut dia.

Kepala BNPT

Kepala BNPT Suhardi Alius.
Kepala BNPT Suhardi Alius. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas